Latest Updates

Sinematografi Part2

Edit in-Camera

Oleh Supriyadi

Ada beberapa metode yang bisa digunakan ketika kita akan melakukan penyuntingan gambar atau editing. Namun kalau dibagi dua, pertama penyuntingan gambar bisa dilakukan pada tahapan paska produksi (dan ini paling umum dilakukan), kedua penyuntingan gambar dilakukan pada saat pengambilan gambar, istilah ini disebut edit in-camera.

Pada tulisan kali ini, saya akan mencoba menjelaskan metode yang kedua yang umum disebut edit in-camera. Tidak seperti pada metode pertama, metode edit in-camera memerlukan penanganan khusus. Bisa jadi, dengan metode edit in-camera, tidak akan menghasilkan rangkaian shot sebaik waktu kita melakukan penyuntingan gambar di paska produksi. Namun konsep edit in-camera kadang diperlukan misalnya ketika pekerjaan mengharuskan deadline yang ketat. Jadi, dengan edit in-camera akan mengurangi waktu proses penyuntingan gambar. Berdasarkan pengalaman pribadi serta rekomendasi beberapa expert, berikut adalah poin-poin yang harus diperhatikan ketika kita menggunakan konsep atau metode editing di kamera :

  • Edit on Your Mind, bayangkan sekuens seperti apa yang akan dibuat. Ini sebetulnya hal yang paling pokok ketika kita akan menggunakan metode edit in-camera. Seorang cameraman sudah harus bisa membayangkan bagaimana membuat alur cerita jauh sebelum pengambilan gambar dilakukan.
  • Shot List, daftar shot yang akan diambil pada saat pengambilan gambar atau shooting. Shot list dibuat sedemikian rupa berdasarkan cerita yang akan ditampilkan, dibuat secara linear sehingga akan memudahkan dalam membuat urutan shot yang akan dilakukan.
  • Durasi Shot,tidak ada aturan seberapa lama sebuah shot yang baik dilakukan. Yang paling penting adalah apakah dalam durasi yg kita buat itu informasi sudah tersampaikan pada penonton atau belum.
  • Kontinyuitas, kesinambungan antar shot sangatlah penting. Antar shot akan memiliki kesinambungan jika memiliki beberapa unsur yang sama antar satu shot dengan lainnya. Diantara kesinambungan itu antara lain kesinambungan posisi, gerak, cahaya, warna, dan sebagainya.
  • General to Detail, dalam editing di paska produksi, seorang editor bisa bermain-main dengan posisi atau letak shot yang dalam terminology editing disebut juksta posisi. Tentang shot mana yang pertama disusun dalam satu sekuens dan seterusnya menjadi penting. Salah satunya adalah apakah shot detail terlebih dahulu lalu shot yang umum atau sebaliknya.

Edit in-camera merupakan tehnik pengambilan gambar dalam pembuatan sebuah karya video dimana sekuens akan terlihat secara utuh di layar. Jadi, metode ini hanya cocok untuk pembuatan video tertentu saja misalnya tentang aktivitas yang berlangsung tanpa interupsi cut dari videomaker.

Sebagai gambaran, berikut merupakan contoh sekuens dengan menggunakan metode edit in-camera. “Unjuk rasa besar-besaran mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi di depan gedung KPK, demonstran terdiri dari berbagai unsur organisasi masyarakat. Salah seorang koordinator lapangan pengunjuk rasa mengecam keras semua yang terlibat dalam kriminalisasi KPK”. Shotlist yang bisa dibuat oleh cameraman bisa seperti di bawah ini :

  • Shot 1 : Establish Shot pengunjuk rasa
  • Shot 2 : Medium Shot satu kelompok pengunjuk rasa
  • Shot 3 : Close Up beberapa sepanduk
  • Shot 4 : Medium Close Up beberapa pengunjuk rasa
  • Shot 5 : Close Up wawancara koordinator lapangan
  • Shot 6 : Medium Shot pengunjuk rasa

Shotlist di atas merupakan contoh sederhana yang dibuat cameraman (atau reporter) untuk mempermudah membuat sekuens, yang sudah disusun sedemikian rupa secara linear, dan ini merupakan tyahapan yang harus dilakukan jika akan menggunakan metode edit in-camera.

Teknologi terus berkembang, jika dulu pada video kamera hanya bisa menyimpan rekaman gambar pada kaset/tape dan piringan dvd, kini beberapa kamera sudah menggunakan teknologi tapeless atau tanpa kaset. Ada media penyimpanan lain selain tape yakni hardisk dan memory yang memiliki kapasitas penyimpanan yang besar. Dan teknologi ini memungkinkan penggunaan metode edit in-camera secara teknis. Yakni, seorang cameraman bisa melakukan penyuntingan gambar di kamera. Misalnya, ketika ada shot yang dipikir tidak perlu, shot tersebut bisa didelete, susunan shotpun bisa siatur sedemikian rupa sehingga sesuai keinginan kita dalam merangkai cerita. Teknologi ini memang belum sempurna, tapi bukan hal mustahil ke depannya akan terus diperbaharui, sehingga metode edit in-camera bisa menjadi perpaduan antara konsep editing dan tehnik editing yang sempurna.

0 Response to "Sinematografi Part2"