Latest Updates

Ajang Kerjasama Televisi, Production House, dan Pihak Lainnya


Banyak pertanyaan seputar bagaimankah melakukan kerjasama dengan pihak televisi. Jika tidak tepat pada jalurnya memang, jangankan bisa kerjasama karena yang ada malah tersesat berjumpa dengan orang yang tidak tepat atau tidak berkompetensi dalah hal kerjasama. Pada akhirnya televisi juga tidak bisa berdiri sendiri sebab ia memerlukan partner. Bahkan mestinya sebagai broadcasting sesuai namanya, televisi hanya menyiarkan saja sedangkan konten bisa didapat dari pihak lain.

Ada beberapa helatan television broadcasting expo, di mana salah satu agenda besarnya merupakan pertemuan antara pihak televisi sebagai buyer dan para agent yang memiliki lisensi beragam acara televisi. Helatan tahunan ini dilakukan di Singapore, China, Inggris dan Amerika. Selain agent dan televisi, pada acara ini juga dihari oleh pihak dari creative house, production house, agency, maupun personal. Selepas pertemuan itu biasanya televisi akan segera memutuskan untuk membeli program mana yang akan ditayangkan di televisi mereka.
Jauh sebelum mengirimkan perwakilannya ke ajang expo, direktur programming bersama tim acquisision program mendiskusikan tentang program-program televisi apa yang akan dibuat sendiri atau in house production dan program mana yang harus mereka beli atau joint venture. Kebijakan apakah akan buat sendiri atau membeli dari pihak lain diperhitungkan dengan matang, hal itu misalnya melihat dari sumber daya manusia yang mereka miliki apakah akan sanggup membuat acara tersebut atau tidak, juga tentang apakah cost yang dikeluarkan jika suatu acara dibuat sendiri bisa jauh lebih murah atau malah sebaliknya.                                                       
Beberapa program sangat besar biasanya televisi akan melibatkan setidaknya dua pihak: dengan pihak si pemilik program dimana televisi akan membayarkan royalti atas lisensi yang digunakan serta pihak production house yang akan melakukan produksi. Namun bisa saja televisi hanya membayar royalti atas lisensi suatu program, misalnya program-program televisi ajang pencarian bakat. Di Inggris ada sebuah perusahaan di mana ia menghasilkan beragam format acara, creative house semacam itu sudah lazim ada di Inggris dan di Amerika. Bagaimanakah kerjasama televisi di dalam negeri?
Tiga Macam Kerjasama
Untuk kepentingan tayangnya sebuah acara di televisi yang melibatkan pihak luar adalah dengan cara kerjasama. Setidaknya ada tiga jenis atau macam cara kerjasama yang biasanya dilakukan televisi. Pihak yang paling banyak diajak kerjasama oleh televisi adalah production house atau rumah produksi, berikunya adalah agency dan intansi.
Blocking Time
Pada dasarnya televisi memiliki air time yang bisa ia jual pada hampir siapapun. Air time atau waktu tayang bisa diisi oleh tak hanya televisi itu sendiri. Harga sebuah air time sangat beragam tergantung dari televisi mana dan pada jam berapa air time tersebut. Air time pada jam-jam prime time atau waktu utama penonton tentu akan berbeda dengan jam-jam bukan prime time. Demikian juga harga air time di televisi lokal akan berbeda dengan televisi yang memiliki jaringan nasional. Dan hal lain adalah durasi atau panjangnya air time. Harga air time tiga puluh menit akan berbeda dengan harga air time satu jam.
Blocking time berarti televisi menyediakan waktu sedangkan pihak lain menyediakan materi tayang. Dengan kesepakatan tertentu, suatu acara akan ditayangkan di televisi tertentu dengan membayar air time tadi. Namun demikian, siapapun pembeli air time baik production house, agency, intansi, bahkan pribadi sekalipun harus memenuhi kriteria umum atas konten atau materi tayang tersebut. Materi tayang akan harus sudah melewati atau mendapat izin tayang dari lembaga sensor. Secara teknis juga amteri tayang akan melewati tahapan quality control dari televisi yang bersangkutan. Secara sederhana, blocking time itu artinya kita membeli waktu yang dimiliki televisi. Pada televisi lokal, acara seremonial sebuah perusahaan bisa ditampilkan di televisi tersebut dengan melakukan blocking time. Lalu apakah dalam blocking time boleh beriklan? Karena pada dasarnya kita yang telah membeli air time pada televisi tersebut, artinya kita memiliki hak atas waktu yang berarti kita setiap slot iklan pada acara blocking time menjadi milik si pembeli air time. Misal pada acara 30 menit blocking time, bisa diisi penuh oleh isi acara atau setidaknya bisa memiliki enam menit unttuk slot iklan jika konten acara berdurasi dua puluh empat menit. Artinya apakah blocking time itu seluruhnya dipakai untuk konten acara atau dibuat segmentasi sehingga ada jeda iklan di setiap segmennya. Blocking time biasanya dilakukan oleh perusahaan yang ingin menayangkan acara yang berkaitan dengan produk atau jasanya serta intansi pemerintah untuk mengkampanyekan visi dan misinya.
Jual Putus
Inilah metode yang paling digemari oleh production house, sebab televisi akan membeli program dari production house dengan kriteria yang tentu saja sudah disyaratkan oleh televisi. Di Indonesia, program-program televisi yang menggunakan metode jual putus biasanya acara-acara fiksi seperti sinetron atau FTV. Jadi televisi akan membeli program yang dibuat oleh production house yang dituangkan ke dalam sebuah perjanjian, tentang berapa episode, harga masing-masing episode, dan metode serta termin pembayarannya kan tercantum di sana. Karena dalam hal ini televisi pada pihak si pembeli program, maka biasanya ia akan sangat selektif dan tak jarang akan ikut intervensi dalam konten acara tersbut. Sering terjadi misalnya televisi menginginkan artis tertentu atau tema cerita tententu sesuai yang televisi inginkan. Dalam perjanjian juga biasanya ada klausul tentang rating dan share yang harus dicapai program tertentu. Berapa kisaran harga sebuah program dibeli oleh televisi? Ini juga tergantung dari beberapa hal, durasi atau panjangnya program, akan ditayangkan pada hari dan jam berapa, serta harus mendapat perolehan rating dan share berapa. Semakin bagus share dan rating program tersebut maka akan semakin mahal program tersebut dibeli pihak televisi. Dengan jual putus, televisilah yang berhak atas seluruh iklan yang ada pada program tersebut nantinya. Karenanya televisi akan menjual slot iklan tersebut untuk memperoleh keuntungan atas program yang mereka beli dan tayangkan.
Profit Sharing
Cara atau metode ke tiga dari kerjasama televisi dengan pihak lain yaitu profit sharing. Ini seperti jalan tengah antara blocking time dan jual putus. Profit sharing dilakukan ketika biaya pembuatan program keseluruhannya ditanggung production house, sedangkan televisi menyediakan air time atau waktu tayang. Televisi tidak membeli program tersebut, production house tidak dibebankan membayar air time. Lalu dari mana keduanya mendapat keuntungan? Iklanlah yang dibagi dua, jadi dari pemasang iklanlah tv dan ph akan mendapat penghasilannya. Tentang bagaimana slot iklan itu dijual tentu tertuang juga di dalam klausul perjanjian kerjasama dengan model profit sharing ini. Dengan setidaknya ada tiga model kerjasama ini, televisi dan PH bisa memilih program mana yang cocok dilakukan kerjama dengan model blocking time, jual putus, atau profit sharing. Intinya bagaimana agar kerjasama itu akan menguntungkan kedua belah pihak.
Menjual Ide
Ini juga seringkali menjadi pertanyaan sebagian orang yang ingin kerjasama namun belum tahu bagaimana mekanisme suatu program bisa ditayangkan di televisi. “Saya ada ide keren dalam program televisi. Bagaimana saya menjual ide itu? Siapa ya yang harus saya temui?” Begitulah per orangan yang ingin ide atau gagasannya bisa tayang di televisi. Jika di luar sana ada creative house yang tidak sekadar ide acara televisinya yang bisa dibeli, nampaknya ini masih ada keulitan di Indonesia. Perorangan agak sulit untuk bisa bekerjasama dengan televisi. Yang paling memungkinkan ialah melalui production house atau agency. Masih jarang televisi yang menggunakan jasa freelancer creative karena di televisi sendiri untuk urusan kreatif bahkan ada departemennya sendiri. Proposal acara baiknya dibuat sedetail mungkin namun tidak bertele-tele. Untuk keperluan presentasi buatlah materi presentasi semenarik mungkin, dengan menambahkan unsur multimedia akan lebih bagus lagi. Orang programing bisa jadi tak banyak waktu untuk mendengarkan presentasi yang rumit. Karenanya dengan presentasi visual akan lebih meyakinkan. Dari awal mesti dibuat jelas: seperti apa format acaranya, apa genrenya, segment penontonnya siapa, bagaimana konten setiap epiodenya. Jangan pernah mengklaim kalau acara itu original, sebab kini sudah begitu banyak format acara televisi di dunia. Jadi tentu saja harus berhati-hati dalam hal ini, jangan sampai kita dituduh menjiplak suatu acara tertentu. Untuk lebih meyakinkan lagi, baiknya dibuatkan dummy atau pilot project. Memang memerlukan biaya yang bisa jadi tidak sedikit, namun dengan dummy sudah akan terlihat apakah acara yang dipresentasikan itu menarik atau tidak